Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Negara Australia yang Dijatuhi Hukuman Mati di Vietnam Diberi Grasi

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati di Vietnam telah diberikan grasi berkat hubungan diplomatik yang membaik.

Hal tersebut dikatakan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, setelah ia melakukan kunjungan resminya ke negara Asia Tenggara itu untuk mengupayakan pembebasan warga negaranya.

"Ada terobosan substansial dengan pemberian grasi kemarin, Australia sangat menyambut baik ini. Kami membuat perwakilan atas nama warga Australia, dan kami sangat senang Vietnam telah menyetujui permintaan tersebut," kata Albanese kepada televisi ABC, pada Senin (5/6).


Seperti dimuat Asia One, Selasa (6/6), perdana menteri itu tidak menyebutkan secara rinci nama dan kasus yang dihadapi dua warga negaranya yang diberi grasi, karena mereka meminta privasi.

Namun, Albanese secara khusus menyebut bahwa ia telah memberitahu keluarga mereka tentang berita baik tersebut.

Selama akhir pekan, Albanese dikabarkan sengaja melakukan perjalanannya ke Vietnam untuk bertemu dengan timpalannya, Pham Minh Chinh, untuk menjalin hubungan diplomatik, dan meminta dengan baik grasi terhadap dua warga negaranya tersebut.

Selain itu dalam kasus berbeda, Australia juga telah membuat pernyataan atas nama Chau Van Kham, pria Vietnam-Australia berusia 73 tahun, yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2019 oleh pengadilan Vietnam atas tuduhan terorisme.

Dalam kunjungan itu, perdana menteri juga meminta pemindahan tahanan internasional. Meski kasus itu masih terus ditangani, akan tetapi, Albanese berterimakasih kepada Vietnam, karena telah menjalin hubungan persahabatan yang baik dan menyetujui pemberian ampunan kepada warga negaranya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya