Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Negara Australia yang Dijatuhi Hukuman Mati di Vietnam Diberi Grasi

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua warga negara Australia yang dijatuhi hukuman mati di Vietnam telah diberikan grasi berkat hubungan diplomatik yang membaik.

Hal tersebut dikatakan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, setelah ia melakukan kunjungan resminya ke negara Asia Tenggara itu untuk mengupayakan pembebasan warga negaranya.

"Ada terobosan substansial dengan pemberian grasi kemarin, Australia sangat menyambut baik ini. Kami membuat perwakilan atas nama warga Australia, dan kami sangat senang Vietnam telah menyetujui permintaan tersebut," kata Albanese kepada televisi ABC, pada Senin (5/6).


Seperti dimuat Asia One, Selasa (6/6), perdana menteri itu tidak menyebutkan secara rinci nama dan kasus yang dihadapi dua warga negaranya yang diberi grasi, karena mereka meminta privasi.

Namun, Albanese secara khusus menyebut bahwa ia telah memberitahu keluarga mereka tentang berita baik tersebut.

Selama akhir pekan, Albanese dikabarkan sengaja melakukan perjalanannya ke Vietnam untuk bertemu dengan timpalannya, Pham Minh Chinh, untuk menjalin hubungan diplomatik, dan meminta dengan baik grasi terhadap dua warga negaranya tersebut.

Selain itu dalam kasus berbeda, Australia juga telah membuat pernyataan atas nama Chau Van Kham, pria Vietnam-Australia berusia 73 tahun, yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2019 oleh pengadilan Vietnam atas tuduhan terorisme.

Dalam kunjungan itu, perdana menteri juga meminta pemindahan tahanan internasional. Meski kasus itu masih terus ditangani, akan tetapi, Albanese berterimakasih kepada Vietnam, karena telah menjalin hubungan persahabatan yang baik dan menyetujui pemberian ampunan kepada warga negaranya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya