Berita

Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Di Pengadilan Junta Myanmar, Aung San Suu Kyi Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tujuh tahun penjara terkait kasus korupsi.

Putusan pengadilan junta Myanmar pada Jumat (30/12) terkait dengan lima dakwaan korupsi atas penyewaan dan pemeliharaan helikopter yang menyebabkan kerugian negara.

"Semua kasusnya (Aung San Suu Kyi) sudah selesai dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya," ujar sumber kepada AFP.


Sumber itu mengatakan kondisi Aung San Suu Kyi sehat.

Aung San Suu Kyi menjadi tahanan militer sejak kudeta 2021. Perempuan 77 tahun itu dihukum atas setiap dakwaan yang dilontarkan terhadapnya, mulai dari korupsi hingga kepemilikan walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.

Sejak persidangannya dimulai, dia hanya terlihat sekali. Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Aung San Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan lebih dari 2.600 orang tewas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya