Berita

Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Di Pengadilan Junta Myanmar, Aung San Suu Kyi Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 13:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tujuh tahun penjara terkait kasus korupsi.

Putusan pengadilan junta Myanmar pada Jumat (30/12) terkait dengan lima dakwaan korupsi atas penyewaan dan pemeliharaan helikopter yang menyebabkan kerugian negara.

"Semua kasusnya (Aung San Suu Kyi) sudah selesai dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya," ujar sumber kepada AFP.


Sumber itu mengatakan kondisi Aung San Suu Kyi sehat.

Aung San Suu Kyi menjadi tahanan militer sejak kudeta 2021. Perempuan 77 tahun itu dihukum atas setiap dakwaan yang dilontarkan terhadapnya, mulai dari korupsi hingga kepemilikan walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.

Sejak persidangannya dimulai, dia hanya terlihat sekali. Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Aung San Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta, dengan lebih dari 2.600 orang tewas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya