Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Dua Perusahaan Trump Dinyatakan Bersalah Atas Penipuan Pajak

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 09:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua perusahaan milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinyatakan bersalah atas penipuan pajak dan memalsukan catatan bisnis selama 15 tahun.

Dua perusahaan tersebut adalah Trump Corp dan Trump Payroll Corp yang merupakan anak perusahaan dari Trump Organization.

CNN melaporkan, juri New York menyatakan dua perusahaan real estate tersebut bersalah atas semua tuduhan yang mereka hadapi. Namun keluarga Trump tidak didakwa bersalah.


Meskipun tidak didakwa bersalah, nama Trump berulang kali digunakan selama persidangan oleh jaksa penuntut tentang hubungannya dengan tunjangan yang diberikan kepada eksekutif tertentu, termasuk apartemen yang didanai perusahaan, sewa mobil, dan pengeluaran pribadi.

Atas putusan ini, Trump Organization terancam dikenai denda maksimal 1,61 juta dolar AS pada pembacaan vonis pertengahan Januari mendatang.

Walau begitu, perusahaan tidak berisiko dibubarkan karena tidak ada mekanisme di bawah hukum New York yang dapat membubarkan perusahaan. Namun, hukuman dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis atau mendapatkan pinjaman atau kontrak.

Putusan ini muncul pada saat Trump sedang diawasi atas penemuan dokumen rahasia di rumah dan resor Mar-a-Lago miliknya.

Pada Agustus, pemerintah AS menemukan lebih dari 300 dokumen yang ditandai sebagai rahasia dari kediaman Trump di Mar-a-Lago, termasuk materi dari CIA, Badan Keamanan Nasional, dan FBI.

Biro Investigasi Federal (FBI) menggerebek rumah Trump di Mar-a-Lago, sebuah rumah besar dengan sekitar 58 kamar tidur dan 33 kamar mandi, di perkebunan seluas 17 hektar di Palm Beach, Florida pada 8 Agustus.

Sementara itu, Trump, pada 15 November, mengumumkan akan mengikuti pilpres 2024.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya