Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Menuju Nataru, Seluruh Wilayah Indonesia Perpanjang PPKM Level 1

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 07:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama periode libur hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, seluruh wilayah di Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 1.

Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 50/2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri No. 51/2022 untuk luar Jawa-Bali.


"Pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19, terutama menjelang libur Natal 2022 dan tahun baru 2023," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya pada Selasa (6/12).

Dengan perpanjangan PPKM ini, pemerintah pusat dan daerah dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipatif demi mencegah munculnya pusat penyebaran Covid-19 selama Nataru.

"Sehingga kegiatan masyarakat, baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Di samping itu, ia juga mendorong agar semua pihak tetap terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan, termasuk screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Safrizal juga mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan capaian vaksinasi booster, yang hingga pekan ini masih berada di bawah 30 persen.

"Tidak henti-hentinya kami menyerukan kepada seluruh kompnen pemerintaj, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster," demikian Safrizal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya