Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Jawa dan Bali

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 07:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk menahan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 49/2022 pada Senin (21/11), PPKM level 1 di Jawa-Bali diperpanjang dari 22 November hingga 5 Desember 2022.  

Perpanjangan dilakukan lantaran masih terjadinya kenaikan kasus harian, kasus aktif, dan kematian akibat Covid-19.

"Sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Adapun terjadi perubahan aturan dalam beberapa hal untuk PPKM kali ini. Jam operasional restoran, rumah makan, warteg, dan kafe akan diatur oleh pemerintah daerah.

Seluruh kegiatan perkantoran yang awalnya dibatasi maksimal 75 persen dapat beroperasi secara normal dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

Berdasarkan data per Senin, dilaporkan adanya 4.306 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya menjadi 6.612.672 kasus. Namun pasien sembuh mengalami penambahan 6.855 orang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya