Berita

Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah/Net

Dunia

Yang Dipertuan Agong Perpanjang Batas Waktu Pencalonan PM Malaysia

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yang Dipertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah memperpanjang tenggat waktu untuk pencalonan Perdana Menteri Malaysia dan pembentukan pemerintahan baru hingga Selasa (22/11) pukul 14.00 waktu setempat.

Perpanjangan dilakukan lantaran sejauh ini belum terlihat adanya partai politik atau koalisi yang mampu mengumpulkan mayoritas kursi di parlemen untuk membentuk pemerintahan.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan, Ahmad Fadil Syamsuddin menuturkan keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari permintaan pimpinan partai politik dan koalisi yang telah diterima oleh Istana Negara pada hari ini, Senin (21/11), untuk memperpanjang tenggat waktu.


“Sehubungan dengan itu, Yang Mulia memanggil dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tenang hingga proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan Perdana Menteri ke-10 selesai," kata Ahmad Fadil, seperti dikutip The Star.

Ahmad Fadil menambahkan, Yang Dipertuan Agong juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar proses pembentukan pemerintahan baru dan pencalonan calon PM ke-10 dipermudah dan berjalan lancar demi kepentingan negara.

“Yang Mulia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar Malaysia diberkahi dan dilindungi dari segala bentuk bencana dan malapetaka,” katanya.

Pada Minggu (20/11), Yang Dipertuan Agong telah memberikan tenggat waktu pada Senin pukul 14:00 bagi koalisi dan partai politik untuk membentuk pemerintahan dan mengajukan calon PM.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya