Berita

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik terkait Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga tempat yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) digeledah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan bukti dokumen dan elektronik kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan kegiatan lain di Papua selain melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka serta melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan tersangka Lukas pada Kamis (3/11)

"Jumat (4/11), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (6/11).


Dari lokasi tersebut kata Ali, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya