Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono (tengah) saat ikuti sidang putusan di Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Gugatan Diterima Bawaslu, Partai Prima Tegaskan Siap Ikuti Verfak

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagian permohonan gugatan sengketa proses verifikasi administrasi dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) secara tegas siap mengikuti proses verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus mengatakan, Bawaslu telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan sengketa proses yang diajukan oleh Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi administrasi.

Hal itu disampaikan dalam sidang ajudikasi terbuka pembacaan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (4/11).


Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk memberikan kesempatan bagi Prima memperbaiki dokumen administrasi dalam kurun waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal itu, Dominggus menyampaikan, pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

"Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI," ujar Dominggus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/11).

Setelah putusan itu kata Dominggus, Prima akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki," katanya.

Dominggus menegaskan, keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, Dominggus menggarisbawahi, perjuangan tersebut tidak berhenti di situ saja.

"Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai," tegas pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dominggus menilai, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)  menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat menciderai hak politik rakyat.

"Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu," tegasnya.

Dengan demikian, Dominggus berpesan kepada struktur dan anggota Prima di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

"Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya