Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono (tengah) saat ikuti sidang putusan di Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Gugatan Diterima Bawaslu, Partai Prima Tegaskan Siap Ikuti Verfak

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagian permohonan gugatan sengketa proses verifikasi administrasi dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) secara tegas siap mengikuti proses verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus mengatakan, Bawaslu telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan sengketa proses yang diajukan oleh Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi administrasi.

Hal itu disampaikan dalam sidang ajudikasi terbuka pembacaan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (4/11).


Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk memberikan kesempatan bagi Prima memperbaiki dokumen administrasi dalam kurun waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal itu, Dominggus menyampaikan, pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

"Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI," ujar Dominggus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/11).

Setelah putusan itu kata Dominggus, Prima akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki," katanya.

Dominggus menegaskan, keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, Dominggus menggarisbawahi, perjuangan tersebut tidak berhenti di situ saja.

"Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai," tegas pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dominggus menilai, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)  menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat menciderai hak politik rakyat.

"Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu," tegasnya.

Dengan demikian, Dominggus berpesan kepada struktur dan anggota Prima di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

"Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya