Berita

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono (tengah) saat ikuti sidang putusan di Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Gugatan Diterima Bawaslu, Partai Prima Tegaskan Siap Ikuti Verfak

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagian permohonan gugatan sengketa proses verifikasi administrasi dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) secara tegas siap mengikuti proses verifikasi faktual.

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus mengatakan, Bawaslu telah mengabulkan sebagian permohonan gugatan sengketa proses yang diajukan oleh Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi administrasi.

Hal itu disampaikan dalam sidang ajudikasi terbuka pembacaan putusan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (4/11).


Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk memberikan kesempatan bagi Prima memperbaiki dokumen administrasi dalam kurun waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal itu, Dominggus menyampaikan, pihaknya menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu atas gugatan yang dilayangkan sebelumnya.

"Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI," ujar Dominggus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/11).

Setelah putusan itu kata Dominggus, Prima akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU, dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan segera kami perbaiki," katanya.

Dominggus menegaskan, keputusan Bawaslu RI tersebut adalah kemenangan rakyat biasa. Namun, Dominggus menggarisbawahi, perjuangan tersebut tidak berhenti di situ saja.

"Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai," tegas pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dominggus menilai, dengan adanya putusan Bawaslu yang mengakui kelemahan dalam pelaksanaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)  menyiratkan bahwa sistem yang bertujuan sebagai alat bantu penyelenggaraan pemilu itu ternyata juga dapat menciderai hak politik rakyat.

"Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu," tegasnya.

Dengan demikian, Dominggus berpesan kepada struktur dan anggota Prima di daerah untuk tetap menjaga semangat dalam melakukan perbaikan sebagaimana yang telah diamanatkan Bawaslu RI.

"Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya