Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat teken pakta integritas/RMOL

Hukum

Teken Pakta Integritas, Johanis Tanak Siap Perkuat Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah resmi menjadi pimpinan sekaligus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan saling bahu membahu dalam langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kegiatan itu diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11).

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setidaknya ada empat poin utama Pakta Integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK.


"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (3/11).

Selanjutnya yang ketiga kata Ali, poin Pakta Integritas yang dibacakan Johanis adalah, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Dan keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Johanis mengaku momen pelantikan dirinya pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022 yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, akan dimaknai menjadi semangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Johanis pun mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi," kata Johanis.

Selanjutnya, Johanis juga akan mengikuti masa induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Induksi itu akan dilaksanakan selama dua hari yakni 3-4 November 2022. Induksi ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan insan yang baru bergabung bersama KPK agar segera beradaptasi dengan budaya kerja di lingkungan KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis sebagi Wakil Pimpinan KPK terbaru dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.

"Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan," kata Ghufron.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Harjono menambahkan, Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (8/11).

Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.

"Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan," kata Harjono.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat struktural KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya