Berita

Sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10)/Repro

Hukum

Hakim Heran, Kuat Ma'ruf Seorang Sopir tapi Bisa Perintah Ajudan Hingga ART Keluarga Ferdy Sambo

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim mengaku heran, Kuat Ma'ruf seorang sopir bisa melarang-larang ajudan hingga memerintahkan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Keheranan itu disampaikan oleh Hakim Ketua saat mendengar keterangan ART Susi saat menjadi saksi di persidangan lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Selama persidangan, saksi Susi kerap kali menerangkan bahwa dirinya selalu diperintahkan oleh Kuat. Bahkan, peran-peran Kuat dianggap Hakim melebih dari segala-galanya,padahal Kuat hanya seorang sopir.


"Daritadi pertanyaan saya, kamu jawab seolah-olah Kuat ini, orang yang posisinya di atas segala-galanya. Bahkan lebih daripada ajudan. Bisa melarang ajudan, bisa ini," ujar Hakim Ketua seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10).

Padahal kata Hakim, dari cerita saksi Susi, Kuat sejak setahun lalu tidak pernah ke rumah di Saguling. Akan tetapi, Hakim heran dengan sikap Kuat yang bisa memerintahkan ajudan.

"Tapi hebat kali ini ya, bisa perintah-perintahkan ajudan. Padahal dia hanya sopir. Dan saudara mengikuti apa kata Kuat semua," kata Hakim Ketua.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya