Berita

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas/Net

Politik

MUI Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Judi Darat

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online maupun judi darat atau offline diapresiasi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Anwar mendukung seluruh upaya yang terus dilakukan Listyo Sigit Prabowo dalam menindak pidana perjudian itu.

"MUI memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah kapolri untuk memberantas judi online dan juga yang offline," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (26/10).


Anwar menyebut praktik perjudian merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Selain itu, kata Anwar, judi juga bisa membuat yang bersangkutan terkena gangguan jiwa yang terkait dengan adiksi atau kecanduan perilaku.

"Yaitu yang disebut dengan gambling disorder (gangguan berjudi) dan gaming disorder (gangguan gim)," ujarnya.

"Itu semua akan bisa  berdampak buruk  terhadap perkembangan aspek  biologi, psikologi, fisik, sosial, dan fungsi otak dari yang bersangkutan," tambah Anwar.

Oleh karena itu, Anwar mengatakan kehadiran Polri dalam memberantas praktik perjudian sangat diperlukan.

"Agar setiap individu yang ada di negeri ini bisa hidup tenang, produktif, sejahtera dan bahagia," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan menindak tegas praktik judi online maupun judi darat. Listyo juga tak segan menindak anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.

Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu telah menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK.

Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp 1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya