Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama pimpinan saat rapat evaluasi kinerja tahun 2022/Ist

Hukum

KPK Gelar Rapat Evaluasi, Firli Bahuri Optimis Tahun Depan Skor IPAK Capai 4,0

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2022 untuk meninjau capaian hingga periode Triwulan III. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Dalam pembukaannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, meski masyarakat menyebut korupsi semakin marak karena banyak pihak yang ditangkap KPK, di lain sisi skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia terus mengalami peningkatan. Tercatat, pada 2020 skor IPAK mencapai 3,4, lalu meningkat pada 2021 dengan skor 3,88.

"Tahun 2022 ini skor IPAK mencapai 3,93 dari skala 0-5. Mudah-mudahan tahun depan sudah mencapai 4,0. Ini tantangan kita, ini PR kita bersama," ujar Firli.


Firli pun mengapresiasi sejumlah capaian kinerja lainnya yang terus mengalami peningkatan. Seperti capaian sentencing rate atau peningkatan kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan capaian hingga triwulan III sebesar 87,61 persen dari target 75 persen.

Kemudian, kegiatan supervisi KPK terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lain, dengan indikator prosentase status perkara TPK yang mendapatkan kepastian hukum dari penanganan APH lain di daerah yang berkualitas, mencapai 38,37 persen dari target 30 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan, ada empat rangkaian penting yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yaitu rapat tinjauan kinerja komisi triwulan III tahun 2022, penyampaian konsep arah kebijakan KPK tahun 2023, rencana kerja KPK TA 2023, serta evaluasi anggaran 2022 dan perencanaan anggaran 2023.

"Kita patut mengapresiasi jika kinerja yang dicapai tersebut sudah sesuai yang direncanakan. Namun jika belum, maka dalam waktu yang singkat ini harus dicarikan solusinya, agar target kinerja tahunan KPK dapat terpenuhi dan mencapai hasil yang maksimal," kata Cahya.

Penyampaian arah kebijakan, menurut Cahya, adalah salah satu tahapan perencanaan kinerja tahunan dalam sistem akuntabilitasi kinerja yang akan menjadi pedoman kebijakan dalam mengarahkan pencapaian target rencana strategis dalam satu tahun.

KPK pun kata Cahya, membuat roadmap yang bersifat jangka lanjang, lalu diturunkan menjadi strategi jangka menengah dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra), kemudian pada jangka pendeknya dalam bentuk Arah Kebijakan Umum (AKU) KPK.

Rapat ini juga dihadiri seluruh jajaran Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sekretariat, dan Kepala Satuan Tugas dari seluruh unit kerja di KPK. Harapannya, seluruh struktur organisasi memahami rencana kerja melalui arah kebijakan yang dibahas dalam rapat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya