Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti (tengah)/RMOLJakarta

Nusantara

Sosialisasi Gangguan Ginjal Akut, Semua RS di Jakarta Dikumpulkan

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat dibuat khawatir dengan munculnya kasus gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury) yang menyerang anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apa pun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.


Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti SE tersebut.

"Kami telah mengumpulkan semua rumah sakit di DKI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sesuai SE yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Widyastuti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10).

"Sehingga ada sensitifitas dan identifikasi sejak dini, apakah memang ada rumah sakit yang kasusnya belum terlaporkan. Jadi kami menyisir semua rumah sakit di seluruh DKI," sambungnya.

Bersama Labkesda DKI Jakarta siap menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bersama laboratorium lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Selain itu Labkesda DKI Jakarta juga dijadikan tempat pelatihan standarisasi metode pemeriksaan toksikologi tenaga laboratorium dari Labkesda lain di seluruh Indonesia.  

Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022. Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Oktober 2022, pada fasilitas kesehatan di DKI Jakarta telah ditemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun.

Saat ini terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keenambelas kasus tersebut saat ini ditangani di beberapa Rumah Sakit di Jakarta baik RS Vertikal, RS milik BUMN dan RS daerah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya