Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti (tengah)/RMOLJakarta

Nusantara

Sosialisasi Gangguan Ginjal Akut, Semua RS di Jakarta Dikumpulkan

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat dibuat khawatir dengan munculnya kasus gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury) yang menyerang anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apa pun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.


Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti SE tersebut.

"Kami telah mengumpulkan semua rumah sakit di DKI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sesuai SE yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Widyastuti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10).

"Sehingga ada sensitifitas dan identifikasi sejak dini, apakah memang ada rumah sakit yang kasusnya belum terlaporkan. Jadi kami menyisir semua rumah sakit di seluruh DKI," sambungnya.

Bersama Labkesda DKI Jakarta siap menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bersama laboratorium lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Selain itu Labkesda DKI Jakarta juga dijadikan tempat pelatihan standarisasi metode pemeriksaan toksikologi tenaga laboratorium dari Labkesda lain di seluruh Indonesia.  

Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022. Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Oktober 2022, pada fasilitas kesehatan di DKI Jakarta telah ditemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun.

Saat ini terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keenambelas kasus tersebut saat ini ditangani di beberapa Rumah Sakit di Jakarta baik RS Vertikal, RS milik BUMN dan RS daerah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya