Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti (tengah)/RMOLJakarta

Nusantara

Sosialisasi Gangguan Ginjal Akut, Semua RS di Jakarta Dikumpulkan

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat dibuat khawatir dengan munculnya kasus gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury) yang menyerang anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apa pun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.


Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti SE tersebut.

"Kami telah mengumpulkan semua rumah sakit di DKI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sesuai SE yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan," kata Widyastuti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10).

"Sehingga ada sensitifitas dan identifikasi sejak dini, apakah memang ada rumah sakit yang kasusnya belum terlaporkan. Jadi kami menyisir semua rumah sakit di seluruh DKI," sambungnya.

Bersama Labkesda DKI Jakarta siap menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bersama laboratorium lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Selain itu Labkesda DKI Jakarta juga dijadikan tempat pelatihan standarisasi metode pemeriksaan toksikologi tenaga laboratorium dari Labkesda lain di seluruh Indonesia.  

Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022. Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Oktober 2022, pada fasilitas kesehatan di DKI Jakarta telah ditemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun.

Saat ini terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keenambelas kasus tersebut saat ini ditangani di beberapa Rumah Sakit di Jakarta baik RS Vertikal, RS milik BUMN dan RS daerah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya