Berita

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat beri pernyataan terkait penyitaan aset rumah disuga bos judi online/Ist

Presisi

Polda Sumut Sita Rumah Bos Judi Online Senilai Rp 30 Miliar

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 00:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10) disita oleh aparat kepolisian.

Rumah seharga Rp 30 Miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.

Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J. Rumah itu bernilai 30 puluh miliar rupiah.


Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.

Rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. Rumah kurang lebih bertingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.

Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10).

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.

Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.

Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.

Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp 145,79 Miliar.

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

"Total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar," ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya