Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto/Net

Politik

DPR Ingatkan Industri Batubara Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu isu penting yang tengah mendapatkan perhatian serius berbagai negara dunia termasuk Indonesia. Pentingnya hal itu karena kesadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, transisi energi ke energi bersih.

Merespons hal itu, Komisi VII DPR RI mengingatkan PT Adaro Indonesia yang bergerak di industri batubara menganggap penting isu pemanfaan EBT.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan segala sesuatunya harus mencapai cita-cita pembangunan berkelanjutan. Maka Adaro sebagai produsen bahwa batubara adalah energi fosil yang tidak lagi boleh menjadi energi primer langsung bagi kepentingan Indonesia.


Kata Sugeng, sebagai jenis energi fosil, batubara sebenarnya masih dapat dikembangkan menjadi energi bersih apabila dimanfaatkan sebagai energi sekunder. Salah satunya, melalui metode gasifikasi untuk mengolah batubara menjadi Dimethyl Ether (DME).
 
Oleh karena itu, Politisi Fraksi Nasdem DPR itu mendorong agar produsen batubara kedepannya dapat segera mengembangkan sebagai sumber energi bersih. Mengingat pemerintah saat ini juga terus berupaya mendorong pengembangan batubara sebagai energi sekunder melalui hilirisasi batubara.
 
"Pemanfaatan energi fosil termasuk batubara ini harus segera dilakukan dengan skema atau metode-metode lain, nggak lagi nanti batubara menjadi energi primer langsung yang dibakar untuk menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik seperti hari ini," kata Sugeng di sela kunjungan ke Kalimantan Selatan Jumat lalu (14/10).
 
Sugeng tidak memungkiri bahwa potensi cadangan batu bara Indonesia yang cukup melimpah, membuat negara sangat bergantung pada pemanfaatan sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
 
"Kita sama-sama tahu bahwa Indonesia memang masih sangat tergantung pada batubara hari ini, dimana dari sekitar 73 gigawatt (GW) kapasitas pembangkit listrik seluruh Indonesia itu kurang lebih 62 persennya adalah PLTU batubara," ungkapnya.
 
Sementara itu jika dibandingkan dengan energi fosil, tingkat pemanfaatan EBT sebagai sumber energi di Indonesia saat ini masih berbanding terbalik.

Hal itu diungkapkan oleh legislator dapil Jawa Tengah VIII itu, yang mengatakan bahwa pemanfaatan EBT sebagai sumber energi pembangkit listrik di Indonesia saat ini masih sangat sangat minim.
 
''Terlebih kalau kita lihat dari sisi energi baru terbarukan sebagaimana menjadi keharusan ke depan, Saat ini pemanfaatan EBT sebagai sumber energi utama pembangkit listrik baru mencapai 11,8 sampai 12 persen, yang berarti 88 persennya masih berasal dari energi fosil," ucapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya