Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Yenti Garnasih: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Upaya Bersih-bersih Polri

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 00:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan dan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa (TM) oleh Divisi Propam Polri merupakan bagian dari bersih-bersih institusi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih kepada wartawan, Jumat (14/10).

"Iya (upaya bersih-bersih Polri), sudah tepat. Prihatin sekali. Presiden harus benar-benar ambil tindakan, bukan hanya Kapolri pada bawahannya," kata Yenti.


Yenti mengatakan Polri harus profesional dalam mengusut setiap keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana, termasuk masalah narkoba.

"Polisi jangan sampai dicurigai  menutupi seseuatu yang sudah terang benderang," katamya.

Lebih lanjut, Yenti mendorong Polri juga menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, penerimaan uang oleh Irjen Teddy Minahasa dari jual beli sabu bisa menjadi pintu masuk TPPU.

"Dulu TPPU itu awalnya memang untuk penanganan narkotika, lah ini Indonesia kok tidak selalu dengan TPPU. Jadi ya begini Kapolda pun terlibat," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya