Berita

Jaringan Masyarakat Antikorupsi (Jamak) demo unjuk rasa di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/10)/RMOL

Hukum

KPK Didesak Selidiki Dugaan Makelar Kasus yang Terungkap di Sidang Ade Yasin

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menanggapi adanya dugaan oknum KPK yang diduga sebagai makelar kasus. Mengingat, adanya fakta persidangan yang terungkap di perkara yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Hal itu merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan oleh Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/10).

Koordinator Jamak, Amri Loklomin mengatakan, pihaknya menuntut Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami dugaan makelar kasus di internalnya sendiri.

"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK. Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap Dewas KPK dalam melakukan fungsi dan tugasnya yakni melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik di internal KPK," ujar Amri dalam orasinya, Rabu siang (12/10).

Amri juga mengingatkan, agar KPK tidak mengabaikan fakta persidangan yang menyeret oknum penyidik KPK dan Ketua DPRD kabupaten Bogor di persidangan terdakwa korupsi Bupati Ade Yasin. Amri memandang, penelusuran dugaan itu penting demi menjamin semua penyidik KPK bersih.

"Kami juga mengingatkan untuk kesekian kalinya bahwa fakta terkait oknum terduga pelanggar kode etik sudah muncul pada fakta persidangan dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut. Dewas harus bersikap profesional serta tidak terpengaruh oleh suatu bentuk tindakan intervensi dari mana pun. Karena rakyat bersama Dewas KPK," katanya.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tudingan adanya konspirasi antara penyidik KPK dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut tidak benar.

"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," kata Ali beberapa saat lalu.

Pada sidang perkara dugaan suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (5/9) lalu, anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp 198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Terdakwa Maulana Adam yang menjabat Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor dalam berita acara perkara (BAP) mengungkapkan bahwa ada pertemuan terbatas antara DPRD dengan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok pikiran (Pokir).

Adam menyebut pertemuan yang dinotulenkannya itu bersifat mendadak. Ketika itu, dia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan Pokir dihadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan itu membahas Pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kami rapat. Rapat dadakan, saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, dan Kadinkes," kata Adam dalam persidangan.

Dalam pertemuan itu kata Adam, anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tidak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan Pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, Pokirnya pada hilang. Tetap ada, tetapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kami menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan, Red) bukan kami," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya