Berita

Kasetpres Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Bakal Dilantik Jokowi, Heru Budi Hartono Ngantor di Balaikota Mulai 17 Oktober

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan, Heru Budi Hartono akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, 17 Oktober 2022 di Istana Negara

"Pak Heru Insya Allah tanggal 17 Oktober (2022) akan dilantik ya," singkat pria yang akrab disapa Ariza itu seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (11/10).


Heru Budi Hartono bakal berkantor di Balaikota DKI Jakarta hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. Ia memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.

Heru Budi Hartono sendiri jelas bukan sosok asing di tubuh pemerintahan. Baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia sejak 20 Juli 2017 hingga saat ini.

Dia juga pernah menempati posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, saat menjabat Wali Kota Jakarta Utara, salah satu prestasi Heru adalah membereskan Waduk Pluit.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008).

Puncak karier Heru di Balai Kota terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015-2017.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya