Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat hibahkan mobil Damkar ke beberapa daerah/RMOLJakarta

Nusantara

Gencarkan Kolaborasi dengan Daerah Tetangga, Anies Hibahkan Mobil Damkar

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus menggencarkan kolaborasi antardaerah.

Teranyar, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 11 pemerintahan daerah baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten.

Hal ini terkait dengan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik dan pelaksanaan hibah Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemadam Kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/10).


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, kerja sama pengembangan potensi daerah serta peningkatan pelayanan publik ini memiliki ruang lingkup teknologi dan informasi, ketahanan pangan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan BUMD.

"Jadi kami ingin mengucapkan terima kasih kepada kehadiran Bapak/Ibu kolega Gubernur, Bupati/Walikota yang hadir. Pada siang hari ini ada dua (agenda), penandatanganan kerja sama dan juga penyerahan hibah mobil pemadam atau truk pemadam kebakaran," kata Anies saat memberikan sambutan.

"Kerja sama ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi kami di Jakarta dan juga bagi warga di kabupaten/kota, provinsi di mana kerja sama itu kita lakukan," tambahnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu  juga menjelaskan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi potensi resesi, maka kegiatan kerja sama perekonomian antarwilayah di indonesia harus ditingkatkan.

Harapannya, perekonomian domestik akan bergerak, pertumbuhan ekonomi baik, dan harapannya manfaat dari kerja sama ini dirasakan pada peningkatan kesejahteraan di tiap daerah.

Perlu diketahui, 11 kepala daerah yang menjalin kerja sama pengembangan potensi daerah serta pelayanan publik ini antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Maluku Utara, Walikota Solok, Walikota Malang, Walikota Bengkulu, Pj. Bupati Maluku Tengah, Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, Bupati Kuningan dan Bupati Jember.

Sementara itu, bersamaan dengan penandatanganan tersebut juga dilakukan Penyerahan Hibah Mobil Pemadam Kebakaran kepada 14 Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme pemberian bantuan atau hibah kendaraan operasional pemadam kebakaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Adapun penerima hibah antara lain Walikota Probolinggo, Walikota Banjarmasin, Walikota Pariaman, Walikota Palopo, Bupati Brebes, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Empat Lawang, Bupati Kuningan, Bupati Alor, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sigi, Bupati Rotendao, Bupati Lampung Utara dan Bupati Padang Pariaman.

Dasar penyerahan hibah mobil Pemadam Kebakaran tersebut adalah bentuk sinergi dan kolaborasi bersama antar Pemerintah Daerah yang dimulai dengan adanya permohonan dari Provinsi/Kabupaten/Kota lain terkait kebutuhan kendaraan operasional di daerah yang belum memadai.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengkaji semua permohonan hibah dari Provinsi/Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan ketersediaan armada layak pakai dengan usia kendaraan antara 10-15 tahun.

Selain itu juga mempertimbangkan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Pemerintah Daerah lain dengan skema kerja sama antar daerah. Penyerahan hibah ini tidak dikenakan biaya administrasi, adapun biaya perbaikan armada apabila dibutuhkan menjadi tanggung jawab penerima hibah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya