Berita

Perhelatan G20 ACWG hari ketiga/Ist

Hukum

Hari Ketiga, KPK Bersama Delegasi G20 Bahas Tantangan Pencegahan Korupsi Para Profesional Hukum

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah delegasi masing-masing negara yang tergabung dalam G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) mengajukan pembahasan isu-isu menarik seputar praktik korupsi dan tantangan penyelesaiannya.

Hal itu merupakan materi dalam perhelatan G20 ACWG putaran ketiga memasuki hari ketiga pada hari ini, Kamis (29/9).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kartika Handaruningrum mengatakan, KPK yang menjadi presidensi dalam forum internasional ini, merumuskan empat isu prioritas yang perlu dikedepankan sebagai praktik baik bagi negara-negara anggota.


"Salah satunya, KPK menaruh perhatian besar terhadap isu peran profesional hukum yang berpotensi turut serta dalam praktik korupsi melalui pencucian uang," ujar Kartika.

Kartika menjelaskan, telah tercipta komitmen penting dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 bersama Presiden FATF (Financial Action Task Force) on Money Laundering, di Bali pada bulan Juli lalu. Poin utama dalam komitmen tersebut adalah, FATF akan terus membantu G20 dalam mengatasi tantangan ekonomi global, termasuk tantangan berupa praktik pencucian uang.

Kartika juga memaparkan, Indonesia sebagai bagian dari G20 saat ini tengah berupaya untuk menjadi anggota penuh FATF. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia dan anggota G20, sudah saatnya Indonesia terlibat dalam proses pembuatan kebijakan strategis.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen menerapkan langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan ekonomi. Kami berharap ada kabar baik mengenai penerimaan kami sebagai anggota penuh FATF, dan mohon dukungan anda untuk hal ini," kata Kartika.

FATF kata Kartika, telah memberikan dukungan penuh sejak awal, khususnya terkait dengan topik anti pencucian uang yang menjadi isu prioritas dalam forum ACWG.

Penyusunan compendium praktik baik tentang kerangka regulasi dan pengawasan profesional hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang terkait korupsi pun dapat dilakukan melalui proses konsultasi dan bantuan FATF.

Dalam sesi ini, Indonesia juga membagikan pengalaman yang diperoleh saat penyusunan compendium. Sejumlah temuan menarik dan ide-ide inovatif dari para pemangku kepentingan di Indonesia muncul, dan diperkuat pula dengan pernyataan dukungan dari masyarakat umum, CSO dan asosiasi profesi hukum di Indonesia untuk menjadikan anti pencucian uang sebagai isu prioritas.

"Terkait hal ini, KPK dan C20 bermitra melalui Focus Group Discussion di Jakarta, yang diikuti FIU atau Financial Intelligence Unit Indonesia atau PPATK, kementerian terkait, firma hukum, asosiasi pengacara, akademisi, CSO, dan organisasi internasional. Guna mengidentifikasi kesenjangan, praktik baik dan tantangannya, disusun proposal bagi firma hukum dan asosiasinya, agar nantinya dapat secara terbuka menyatakan komitmen mereka untuk anti pencucian uang," jelas Kartika.

Beberapa waktu lalu, isu peran profesional hukum dalam mencegah tindak pidana pencucian uang hasil korupsi telah dibahas KPK bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Kejaksaan, Majelis Pengawas Pusat Notaris Kementerian Hukum dan HAM RI, Ikatan Notaris Indonesia, praktisi hukum dan aktivis antikorupsi.

Webinar diskusi tersebut diikuti lebih dari 400 peserta secara daring, dan telah disaksikan bergabung dengan platform dan disaksikan lebih dari 1.400 orang di platform YouTube KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya