Korlantas Polri melakukan Baksos bagi Sembako ke Sopir Bajaj di kawasan Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat/RMOL
Kepatuhan kepada aturan berlalu lintas sudah menjadi kewajiban bagi pengguna kendaraan bermotor ketika berada di jalan. Kepatuhan ini, tidak terkecuali berlaku pada sopir angkutan publik bajaj.
Pesan itu, disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam kegiatan bakti sosial berupa pembagian 500 paket sembako kepada Komunitas Sopir Bajaj di Kawasan Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dikatakan Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat tertib dan aman berlalu lintas jangan hanya menjadi keterpaksaan. Tetapi, harus menjadi budaya untuk tetap selamat di jalan baik bagi pengemudi ataupun penumpang.
"(Patuh berlalu lintas) bukan karena terpaksa, tetapi karena memang sudah aturan dan ketetapan dari Pemerintah. Sebab harus menjadi kewajiban dan kesadaran kita dalam berlalu lintas," ujar Arman dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Adapun, bantuan sosial berupa paket sembako diserahkan langsung oleh Arman dan jajaran Korlantas Polri lainnya. Dia berharap, ke depannya Korlantas Polri terus memberikan kontribusi positif dalam melayani masyarakat.
"Dengan berbagi yang dilakukan Korlantas Polri ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Korlantas maupun kepada masyakarat. Sehingga masyarakat turut melakukan hal positif terhadap disiplin berlalu lintas," ujarnya.
Arman pun mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan untuk Indonesia maju dan pulih lebih cepat. Sesuai dengan tagline HUT-67 Lalu Lintas Bhayangkara, yaitu "Polantas yang presisi Pulih dan Bangkit Bersama menuju Indonesia Maju".
"Saya harap bapak-bapak selalu menjaga kesehatan untuk Indonesia maju, pulih lebih cepat. Sehingga Korlantas Polri lebih baik lagi di tahun depan," pungkasnya.