Berita

Tersangka suap dan gratifikasi terkait izin tambang, Mardani H. Maming/RMOL

Hukum

Bukan hanya Terima Suap, Mardani H. Maming Diduga Kendalikan Aktivitas Pelabuhan untuk Bongkar Muat Batubara

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya menerima suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersangka Mardani H. Maming (MM) juga ternyata mengendalikan aktivitas pelabuhan dalam bongkar muat batubara.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Rabu (28/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (29/9).


Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Abdul Haris selaku Bagian Perizinan PT Prolindo Cipta Nusantara 2014-sekarang; dan Romaria selaku Staf legal PT Batulicin Enam Sembilan.

Dijelaskan Ali Fikri, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait aktivitas pelabuhan dalam bongkar muat batubara di Tanah bumbu yang diduga dikendalikan tersangka MM.

"Termasuk pendalaman pengetahuan saksi tentang dugaan adanya izin perusahaan pertambangan untuk menggunakan pelabuhan diduga melalui persetujuan tersangka dengan memberikan sejumlah uang," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya