Berita

Mendag Zulhas saat meninjau pelaku industri rokok di Kudus, Jawa Tengah/RMOL

Politik

Lindungi Petani Tembakau, Kemendag Jamin Produksi Terserap Industri Rokok

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh di dalam negeri. Salah satunya, memastikan kelancaran pasokan bahan baku untuk industri rokok agar tetap berkembang dan maju dengan mempertemukan petani dengan industri.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan dengan petani tembakau dan pelaku industri rokok di Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (28/9).

"Agar petani tidak dirugikan, saya mempertemukan petani dengan industri untuk memotong rantai pasok dan melindungi petani tembakau. Dengan demikian, petani dapat harga yang bagus, petaninya makmur; serta pabrik rokoknya maju, sehingga sama-sama untung," kata Mendag.


Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan, Pemerintah akan terus mendukung industri dalam negeri, seperti industri rokok. Industri rokok merupakan industri padat karya dan menyerap hasil petani cengkeh dan tembakau.

"Saya mendatangi industri-industri kita karena industri ini harus didukung dan perkuat. Kalau industri kuat, maka akan tumbuh dan maju sehingga dapat menyerap tenaga kerja," imbuhnya.

Mendag Zulkifili Hasan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan P4TM pada 2 September 2022 lalu. Pada pertemuan tersebut, perwakilan P4TM menyampaikan beberapa hal.

Di antaranya adanya isu penutupan gudang yang menimbulkan kekhawatiran tidak terserapnya tembakau petani, maraknya tembakau dari luar yang masuk ke Madura, terjadinya praktik pengambilan sampel tembakau di luar kewajaran, serta adanya penimbang nakal yang menyebabkan penyusutan timbangan tembakau petani.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkeh dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.

Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.

Salah satunya, dengan pembinaan produksi tembakau petani agar sesuai standar industri sehingga berdampak pada kepastian pasar, harga jual, dan memperpendek mata rantai perdagangan tembakau.

Selain itu, Kementerian perdagangan akan melakukan pemantauan terhadap permasalahan tembakau petani yang susut saat dilakukan penimbangan dan menindak oknum yang melakukan penyelewengan dalam proses penimbangan tembakau.

Pada pertemuan tersebut, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.

Turut hadir pada pertemuan, anggota DPR RI daerah pemilihan Madura Slamet Ariyadi, Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), serta pelaku industri rokok. Pertemuan dilakukan di sela peninjauan pabrik rokok PT Djarum dan PT Sukun Wartono.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya