Berita

Refly Harun dalam video membahas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J/Repro

Hukum

Soal Kepolosan Istri Kompol Baiquni, Refly Harun: Dia Sudah Berjuang untuk Kebenaran Meski Risikonya Suami Dipecat

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepolosan istri Kompol Baiquni Wibowo dianggap sudah berbuat amal kebaikan karena telah berjuang terhadap kebenaran meskipun harus menghadapi resiko suaminya dipecat dari institusi Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh pengamat Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live! Ajaib! Istri Kompol Baiquni Bawa Bukti Telak Pembunuhan Yosua! Timsus Sampai Terperangah!!" pada Minggu (11/9).

"Ini ada berita yang menarik ya, yaitu Kepolosan Istri Kompol Baiquni, secara ajaib muncul bawa barang bukti vital pembunuhan Brigadir J. Menarik ini. Jadi, istri Baiquni ini dengan polosnya itu memberikan eksternal hardisk, gara-gara itu juga ya suaminya dipecat dong jadinya," ujar Refly seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/9).


Refly menilai, istri Kompol Baiquni kemungkinan menyesali. Akan tetapi yang jelas kata Refly, istri Kompol Baiquni sudah berbuat amal kebaikan. Dan diharapkan, amal kebaikan itu dicatat oleh Allah SWT.

"Dia sudah berjuang terhadap kebenaran meskipun barang kali risikonya adalah suaminya dipecat dari kesatuan, tapi itu adalah risiko ya, seseorang ingin berbuat kebaikan," kata Refly.

Refly selanjutnya membaca sebuah berita yang melansir pada temuan dari Majalah Tempo. Di mana, istri Kompol Baiquni menyerahkan eksternal hardisk berisi rekaman CCTV yang terpasang di Pos Pengamanan depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada yang sempurna ya. Semua pasti ada celahnya, serapih-rapih apapun. Kompol Baiquni misalnya, mungkin akan menyesal, kenapa tidak dia musnahkan barang bukti tersebut ya," terang Refly.

"Tapi barangkali nuraninya mengatakan wah ini adalah bukti yang penting sehingga dia harus simpan, mungkin sebagai alat apa lah, alat bargaining atau apa dan lain sebagainya," sambung Refly.

Namun demikian kata Refly, dengan kepolosan istri dari mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu membuat Baiquni harus menghadapi proses hingga dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri dan menjadi tersangka dalam obstruction of justice kasus Brigadir J.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya