Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net

Politik

Jika Benar Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi, Komisi III DPR Minta Bukti Visum

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polri harus memastikan pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sempat dianulir, tapi kini disuarakan kembali oleh Komnas HAM. Yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Polri harus meminta bukti hasil visum jika benar ada dugaan pelecehan seksual terhadap PC dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).


“Harus (ada visum). Karena kekerasan seksual itu apa sih bentuknya, kita kan nggak tahu. Apakah pemerkosaan? Kalau pemerkosaan kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa, terjadi apa di situ? apakah memar? Mustinya ada visum,” kata Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB ini menyebut, hasil visum itu bisa dijadikan bukti penguat terkait hal tersebut. Jika tidak ditemukan pelecehan seksual, maka secara otomatis tidak bisa diproses hal tersebut.

“Seperti yang sudah disampaikan, laporan Bu PC ada kekerasan seksual yang sempat konpers Polres Jaksel kan akhirnya nggak terbukti?” pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sendiri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara baru-baru ini, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya