Berita

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net

Politik

Jika Benar Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi, Komisi III DPR Minta Bukti Visum

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polri harus memastikan pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sempat dianulir, tapi kini disuarakan kembali oleh Komnas HAM. Yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Polri harus meminta bukti hasil visum jika benar ada dugaan pelecehan seksual terhadap PC dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).


“Harus (ada visum). Karena kekerasan seksual itu apa sih bentuknya, kita kan nggak tahu. Apakah pemerkosaan? Kalau pemerkosaan kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa, terjadi apa di situ? apakah memar? Mustinya ada visum,” kata Jazilul.

Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB ini menyebut, hasil visum itu bisa dijadikan bukti penguat terkait hal tersebut. Jika tidak ditemukan pelecehan seksual, maka secara otomatis tidak bisa diproses hal tersebut.

“Seperti yang sudah disampaikan, laporan Bu PC ada kekerasan seksual yang sempat konpers Polres Jaksel kan akhirnya nggak terbukti?” pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sendiri telah menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara baru-baru ini, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya