Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Tiga Brigjen Diperiksa, Kapolri: Tak Menutup Kemungkinan Berkembang ke Pangkat Lain

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 22:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuka apa adanya. Sejujur-jujurnya sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.

Setelah mengetahui terdapat 25 personel polri yang di dalamnya terdapat tiga orang jenderal bintang satu menghambat dan merintangi proses penyidikan, Kapolri menegaskan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap pangkat-pangkat lainnya.

“Tiga Pati Polri bintang satu, dan saat ini sedang diproses. Tidak menutup kemungkinan berkembang ke nama-nama lain atau pangkat-pangkat lain,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).


Namun yang jelas, Kapolri menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini terdapat gangguan antara lain pengambilan CCTV yang ada di sekitar kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita sedang dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan (rekaman CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolri.

Ke-25 personel yang diperiksa ini, Kapolri menegaskan akan betul-betul didalami. Selain terkait etik, jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan pidana yang dimaksud.

“Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana, akan kita proses,” tegasnya.

Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya