Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Kata Andre Rosiade, Larangan Total Ekspor CPO Shock Therapy Bagi Oligarki

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22/2022 merupakan salah satu bentuk ketegasan pemerintah dalam mengatur harga minyak goreng dalam negeri. Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan memberi apresiasi atas penerbitan kebijakan ini.

Permendag ini sendiri berisi pemberlakuan larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya seperti Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

Permendag berlaku per hari ini, Kamis (28/4) hingga harga minyak curah bisa dicapai Rp 14 ribu per liter.


"Saya sangat mengapresiasi lahirnya Permendag 22/2022, sehingga ada kejelasan terkait larangan ekspor CPO beserta turunannya," ujarnya anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).

Politisi Partai Gerindra itu berharap pemerintah menjaga marwah dan wibawa, sehingga kebijakan ini tidak berubah lagi. Apalagi, kebijakan ini dalam rangka mengatur tata kelola dan niaga CPO dan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk kepentingan rakyat Indonesia dalam mendapatkan harga minyak goreng murah.

Andre yakin Permendag ini akan menjadi shock therapy kepada oligarki agar harga minyak goreng dalam negeri kembali stabil dan terjangkau. Serta menjadi ancaman bagi pengusaha-pengusaha nakal yang tidak ikut kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

"Ini bagian dari shock therapy kepada oligarki agar harga minyak goreng dalam negeri kembali stabil dan terjangkau. Pemerintah tidak boleh kalah dari oligarki. Peraturan ini harus ditegakkan demi kepentingan rakyat Indonesia," imbuhnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya