Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

DPR: Bekerja Secara Profesional, Rossa Harusnya Dilindungi Hukum

SELASA, 26 APRIL 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Bareskrim Polri tidak menyita uang penyanyi Rossa sebesar Rp172 juta terkait kasus robot trading DNA Pro dinilai tepat.

Pasalnya, pelantun lagu Pudar itu hanya bekerja secara profesional sebagai penyanyi yang diundang dalam sebuah acara dan mendapatkan honor.

"Ya, memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia diminta mengisi acara lalu ada kontrak kemudian dibayar," kata Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).


Bahkan, kata Dasco, pekerja seni seperti Rossa dan lain-lain harusnya dilindungi oleh hukum. Mengingat, para pekerja seni itu bekerja secara profesional.  

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita aparesiasi penuh. Dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak akan menyita uang honor yang diterima oleh penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro sebesar Rp172 juta.

Sebab, uang diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik. UNAS diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/4).


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya