Berita

KNPI/Net

Politik

Ketum Semmi: Kongres KNPI di Luar Kepengurusan Haris Pertama adalah Ilegal

SENIN, 18 APRIL 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berhak untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda XVI hanya yang berada di bawah kepemimpinan Haris Pertama. Atas alasan itu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) mendukung penuh Kongres Pemuda/KNPI XVI di Maluku Utara pada 15 hingga 22 Mei 2022.

“Karena sebagai mandataris kongres terpilih secara sah dalam Kongres Pemuda/KNPI ke XV di Bogor pada 2018. Oleh karena itu, PB Semmi tegak lurus di bawah kepemimpinan Haris Pertama,” ujar Ketua Umum PB Semmi Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan, Senin (18/4).

Bintang turut menyindir sekelompok orang yang membuat kongres di Hotel Sultan pada tanggal 8 April lalu. Di mana mereka turut mengatasnamakan diri KNPI.


Menurutnya, kongres itu ilegal. Alasannya karena penyelenggara adalah pihak-pihak yang kalah pada Kongres KNPI Bogor 2018 lalu.

“Menggelar kongres di luar kepengurusan Haris Pertama adalah Kongres ilegal dan tidak menaati keputusan kongres KNPI XV di Bogor,” tegasnya.

Nantinya, Kongres KNPI di Maluku Utara akan dihadiri Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Bupati Morotai Benny Laos, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Walikota Ternate Tauhid Soleman, dan Bupati Kepulauan Sulu Fifian Adeningsi.

Selain itu, organisasi kepemudaan (OKP) di bawah KNPI juga akan datang dan memberikan dukungan gelaran tersebut.

"Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara juga akan dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo dan seluruh mantan Ketua Umum DPP KNPI seperti Bang Akbar Tanjung, Bang Adhyaksa Dault, Bang Idrus Marham, dan lain sebagainya," tutup Bintang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya