Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Hati-hati, Indonesia Bisa Senasib dengan Sri Lanka kalau Salah Manajemen Fiskal dan Sembrono Berutang

SENIN, 18 APRIL 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah Indonesia diharapkan waspada dalam mengatur utang yang kini sudah tembus angka Rp 7.014,58 triliun, dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan salah dalam mengelola fiskal dan tidak becus mengatur utang pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan bisa bangkrut seperti Sri Lanka.

Begitu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (18/4).


"Perlu waspada. Kalau salah manajemen fiskal dan terlalu sembrono berutang, bisa ikuti jejak Sri Lanka," tegas Bhima.

Bhima mengurai, gagal bayar utang Sri Lanka seharusnya menjadi pelajaran bagi negara lain, termasuk Indonesia. Pasalnya, rasio utang Sri Lanka naik drastis dari 42 persen pada 2019 menjadi 104 persen pada 2021.

"Salah satunya karena beban pengeluaran selama pandemi Covid-19, utang infrastruktur, dan kegagalan mengatasi naiknya harga barang atau inflasi," jelasnya.

Menurut Bhima, ketergantungan akut Sri Lanka pada utang dimulai saat ekspansi proyek infrastruktur yang sebenarnya tidak masuk akal secara ekonomi. Contohnya Pelabuhan Hambantota dengan kerjasama utang dari China direncanakan menjadi hubungan pelabuhan internasional yang memuat kapal-kapal kargo besar.

"Proyek tersebut masuk dalam OBOR (One Belt One Road) tahun 2017-2019," ungkapnya.

Faktanya, lanjut Bhima, proyek Pelabuhan Hambantota tidak sesuai rencana. Pemerintah Sri Lanka pun kesulitan membayar pokok dan bunga utang megaproyek tersebut. Hingga akhirnya membuat China menguasai konsesi pelabuhan Srilanka hingga puluhan tahun.

Bhima menambahkan, pelajaran penting dari kasus Sri Lanka terletak pada ambisi pembangunan infrastruktur yang tidak terukur. Utang digunakan untuk pembangunan mubazir, dan birokrasi pemerintah makin gemuk.

Akibatnya ketika rakyat membutuhkan subsidi energi dan pangan untuk cegah inflasi berlebih, kas negara habis. Selain itu, check and balances di Srilanka dalam mengendalikan utang tidak berjalan.

"Kalau ada pemerintah ugal-ugalan menambah utang dan selalu bilang rasio utang aman, sementara tidak ada yang rem. Maka perlu diwaspadai ancaman krisis utang dalam beberapa tahun ke depan," pungkasnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat utang pemerintah telah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,17 persen, per Februari 2022.

Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Maret 2022, peningkatan total utang pemerintah ini seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada Februari 2022. Utang itu diklaim untuk menutup pembiayaan APBN.

"Penarikan pinjaman dan penerbitan SBN ini digunakan untuk menutup pembiayaan APBN," tulis laporan APBN KiTa Edisi Maret 2022 yang dikutip Redaksi, Senin (18/4).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya