Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Ketua DPRD DKI Ngotot Interpelasi Formula E, Soal Dukungan Urusan Belakangan

JUMAT, 15 APRIL 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali memanas.

Hal ini usai Badan Kehormatan menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar kode etik saat menggelar rapat paripurna.

Prasetio pun menyebut akan menggelar rapat Badan Musyawarah menentukan kembali waktu pelaksanaan paripurna interpelasi.


"Mendapat dukungan atau tidak pada perjalanan hak interpelasi, nanti urusan lain," kata Prasetio diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (15/4).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat.

"Terpenting kami 33 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI sebagai interpretasi masyarakat Jakarta telah berupaya penuh bertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang kami miliki," sambungnya.

Dalam hal ini, DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

Sementara itu, tujuh fraksi bersama empat pimpinan dewan sejak awal tegas menolak interpelasi Formula E, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya