Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto (kanan bawah) bersama Menag Yaqut menyampaikan hasil pembahasan penyelenggaraan haji tahun 2022/RMOL

Politik

Yandri Susanto: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 110.500 Jemaah

RABU, 13 APRIL 2022 | 22:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuota haji tahun 2022 atau 1443 Hijriyah sebanyak 110.500 jemaah haji. Jumlah ini berangkat dari asumsi 50 persen kuota haji tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yg dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Yandri mengurai, jumlah kuota haji 110.500 jemaah itu dengan rincian yakni; haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.


Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81,7 juta.Angka ini terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39,8 juta, dan naik dari tahun 2020 yang hanya Rp35 juta.

Itu antara lain berangkat dari asumsi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika dan Saudi Arabian Riyal atau SAD sebagai dasar Bpih adalah 1 Dollar AS sebesar Rp 14.425, 1 SAR sebesar Rp 3.846,67.

"Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia," tuturnya.

Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama menyepakati tidak ada kebijakan penarikan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jamaah dan biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran pusat kesehatan haji.

"Jadi PCR, biaya kesehatan tidak dibebankan kepada calon jemaah," katanya.

Komisi VII DPR RI dan Menag, kata Yandri, memastikan akan memaksimalkan pelayanan jemaah haji tahun 1443 h dengan melakukan peningkatan perbaikan pelayanan jemaah haji.

"Tahun tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," imbuhnya.

Kemudian yang terakhir, komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup.

"Jadi dari BPKD akan dikembalikan ke jemaah haji untuk living cost," pungkasnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya