Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto (kanan bawah) bersama Menag Yaqut menyampaikan hasil pembahasan penyelenggaraan haji tahun 2022/RMOL

Politik

Yandri Susanto: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 110.500 Jemaah

RABU, 13 APRIL 2022 | 22:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuota haji tahun 2022 atau 1443 Hijriyah sebanyak 110.500 jemaah haji. Jumlah ini berangkat dari asumsi 50 persen kuota haji tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yg dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Yandri mengurai, jumlah kuota haji 110.500 jemaah itu dengan rincian yakni; haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.


Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81,7 juta.Angka ini terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39,8 juta, dan naik dari tahun 2020 yang hanya Rp35 juta.

Itu antara lain berangkat dari asumsi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika dan Saudi Arabian Riyal atau SAD sebagai dasar Bpih adalah 1 Dollar AS sebesar Rp 14.425, 1 SAR sebesar Rp 3.846,67.

"Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia," tuturnya.

Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama menyepakati tidak ada kebijakan penarikan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jamaah dan biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran pusat kesehatan haji.

"Jadi PCR, biaya kesehatan tidak dibebankan kepada calon jemaah," katanya.

Komisi VII DPR RI dan Menag, kata Yandri, memastikan akan memaksimalkan pelayanan jemaah haji tahun 1443 h dengan melakukan peningkatan perbaikan pelayanan jemaah haji.

"Tahun tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," imbuhnya.

Kemudian yang terakhir, komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup.

"Jadi dari BPKD akan dikembalikan ke jemaah haji untuk living cost," pungkasnya. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya