Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Maaf Warga Jakarta, Midnight Sale Belum Bisa Kembali Digelar Tahun Ini

RABU, 13 APRIL 2022 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pada waktu normal, acara Midnight Sale selalu ditunggu oleh masyarakat. Namun pada masa pandemi seperti saat ini, acara obral jelang Idul Fitri itu berpotensi menyebabkan kerumunan yang bisa menyebarkan virus Covid-19.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kegiatan Midnight Sale untuk tahun ini.

Menurut Kepala seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Edi Margono, kegiatan ini dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan.


"Karena berpotensi tidak terkontrol dengan intensif," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/4).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengaku kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan bersama instansi terkait lain.

"Kalau dalam pembahasan tersebut kami dapatkan adanya titik kritis dan potensi kerumunan yang tidak dapat dikendalikan, maka kami tidak beri izin," tegasnya.

Terlebih lagi berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 308 tahun 2022 tentang PPKM level 2 yang membatasi jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB. Kapasitas pengunjung juga maksimal hanya 75 persen.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya