Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Ist

Politik

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik, Ketua DPRD DKI Bakal Lanjutkan Interpelasi Formula E

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik saat menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E.

Menanggapi putusan tersebut, Prasetio menyatakan dirinya selalu berusaha untuk patuh pada aturan yang berlaku.

"Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," kata Prasetio seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (8/4).


Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator atas kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut Pras, DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Mengingat Badan Kehormatan (BK) telah mengeluarkan putusan bahwa saya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD dalam menggulirkan hak interpelasi, maka saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut," tegas Prasetio.

Atas keputusan tersebut BK menyatakan proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Prasetio atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E telah selesai.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya