Berita

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menemani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Syaifullah Yusuf menghadiri pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Mangkir dari Sidang Tipikor Alasan Sakit, Mardani H Maming Ternyata Ketemu Megawati

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Alasan ketidakhadiran mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam sidang perkara suap izin lahan tambang di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel), yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dipertanyakan.

Mardani beralasan sakit hingga tak bisa menghadiri sidang yang digelar Senin kemarin (4/4). Namun belakangan, Mardani diketahui ikut rombongan PBNU untuk menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Lewat akun instagram @bumegabercerita terungkap adanya kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Mardani yang kini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Mardani yang mengenakan baju putih lengan panjang serta berkopiah, duduk tepat berhadapan dengan Megawati. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu kemarin (6/4).

Padahal dua hari sebelumnya, Senin (4/4), Maming mangkir dari panggilan PN Tipikor Banjarmasin. Tercatat, Mardani yang juga pernah menjabat Ketum BPP Hipmi ini, sudah dua kali mangkir dari persidangan. Mangkir pertama dilakukannya pada tanggal 28 Maret 2022.

Menariknya, saat mangkir kedua, Mardani beralasan sakit. Bermodalkan surat keterangan dari Amore Medika Klinik Umum dan Bersalin yang beralamat di Jl Raya Kelapa Dua No 08, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Maming dinyatakan sakit oleh dr Cynthia Christine Jonachan.

Dalam surat keterangan sakit tertanggal 2 April 2022, dr Cynthia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani H Maming perlu istirahat. Namun, dr Cynthia yang ternyata menantu dari pemilik Amore Medika Klinik itu, tak menyebutkan secara spesifik kenapa Mardani perlu istirahat.

Sejatinya, kehadiran Mardani cukup penting untuk mengungkap perkara suap dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam perkara ini, Mardani menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Yusriansyah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali melakukan panggilan kepada Mardani H Maming dalam persidangan selanjutnya yang digelar Senin depan (11/4).

Permintaan Yusriansyah didasari penjelasan Tim JPU Abdul Salam Ntani. Ia mengatakan, Mardani H Maming bersama enam saksi lainya tidak hadir dalam persidangan.

“Ada satu yang menyampaikan surat, saudara Mardani H Maming ada surat sakitnya. Yang lain belum ada keterangan,” ujar Tim JPU.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya