Berita

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis positif menggunakan narkoba/RMOLJakarta

Presisi

Baru Kelar Manggung, Vokalis Sisitipsi Diciduk Polisi Gegara Ganja

JUMAT, 18 MARET 2022 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjerat kalangan musisi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.

Fauzan ditangkap usai manggung di wilayah Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3).

"Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menangkap seseorang yang merupakan publik figur ada 2 lokasi, pertama Kamis 17 Maret 00.30 WIB di lobi Blok M Square, Melawai, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).


Saat diamankan, polisi mendapati biji ganja di mobil milik Fauzan. Pun juga dalam dompet, polisi menemukan obat-obatan berbagai jenis yang dikonsumsi oleh Fauzan.

Sore harinya, polisi mendatangi rumah Fauzan untuk mengembangkan kasus.

"TKP ke dua, Kamis 17 Maret 2022 jam 16.30 WIB di Taman Asri, Jalan Florida, Cipadu, Larangan, Tangerang. Kami amankan kertas papir merek radja mas yang berada di dalam tas tersangka," ucap Zulpan.

Selain ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.

"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.

Atas kejadian itu, MFL dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nokor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidaha maksimal lima tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya