Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Pemerintahan Junta Myanmar Vonis Dua Pejabat Aung San Suu Kyi Hingga 90 Tahun Penjara

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Myanmar telah memvonis hukuman 90 tahun dan 75 tahun penjara kepada dua anggota partai politik yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Seorang anggota merupakan mantan menteri perencanaan negara bagian Kayin, Than Naing. Pangadilan negara bagian menyatakan Than Naing bersalah atas enam dakwaan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 90 tahun.

Selain itu, ada mantan kepala menteri negara bagian Kayin, Nan Khin Htwe Myint yang dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masing-masing lima dakwaan, seperti dimuat The National.

Nan Khin Htwe Myin merupakan anggota Komite Eksekutif Pusat partai. Ia adalah seorang aktivis pro-demokrasi veteran yang pertama kali ditangkap pada tahun 1974 selama protes mahasiswa di bawah pemerintahan militer sebelumnya.

Dia ditangkap setidaknya dua kali lagi sebelum dia memenangkan pemilihan parlemen negara bagian pada tahun 2012 dan 2015, setelah itu dia diangkat menjadi menteri negara bagian. Dia dikenal sebagai rekan dekat Suu Kyi.

Dia ditahan oleh tentara pada 2 Februari dan ditempatkan di bawah tahanan rumah, di mana dia membuat siaran langsung menyerukan pembangkangan sipil terhadap pengambilalihan tentara. Dia kemudian ditangkap pada 8 Februari.

Salah satu tuduhan korupsi Nan Khin Htwe Myin melibatkan dugaan penyelewengan dana negara untuk perawatan medis setelah dia terluka dalam kecelakaan mobil pada 2017.

Suu Kyi yang menggawangi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi juga diadili atas tuduhan korupsi dan sejumlah dakwaan lainnya di bawah pemerintahan militer usai kudeta pada 1 Februari.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya