Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Pemerintahan Junta Myanmar Vonis Dua Pejabat Aung San Suu Kyi Hingga 90 Tahun Penjara

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Myanmar telah memvonis hukuman 90 tahun dan 75 tahun penjara kepada dua anggota partai politik yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Seorang anggota merupakan mantan menteri perencanaan negara bagian Kayin, Than Naing. Pangadilan negara bagian menyatakan Than Naing bersalah atas enam dakwaan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 90 tahun.

Selain itu, ada mantan kepala menteri negara bagian Kayin, Nan Khin Htwe Myint yang dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas masing-masing lima dakwaan, seperti dimuat The National.


Nan Khin Htwe Myin merupakan anggota Komite Eksekutif Pusat partai. Ia adalah seorang aktivis pro-demokrasi veteran yang pertama kali ditangkap pada tahun 1974 selama protes mahasiswa di bawah pemerintahan militer sebelumnya.

Dia ditangkap setidaknya dua kali lagi sebelum dia memenangkan pemilihan parlemen negara bagian pada tahun 2012 dan 2015, setelah itu dia diangkat menjadi menteri negara bagian. Dia dikenal sebagai rekan dekat Suu Kyi.

Dia ditahan oleh tentara pada 2 Februari dan ditempatkan di bawah tahanan rumah, di mana dia membuat siaran langsung menyerukan pembangkangan sipil terhadap pengambilalihan tentara. Dia kemudian ditangkap pada 8 Februari.

Salah satu tuduhan korupsi Nan Khin Htwe Myin melibatkan dugaan penyelewengan dana negara untuk perawatan medis setelah dia terluka dalam kecelakaan mobil pada 2017.

Suu Kyi yang menggawangi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi juga diadili atas tuduhan korupsi dan sejumlah dakwaan lainnya di bawah pemerintahan militer usai kudeta pada 1 Februari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya