Berita

Malaysia akan mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan perjalanan internasional/Net

Dunia

90 Pesen Populasi Dewasa Sudah Divaksinasi, Malaysia Siap Lanjutkan Penerbangan Internasional

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia akan mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan perjalanan internasional mulai besok (Senin, 11/10). Langkah ini diambil setelah lebih dari 90 persen orang dewasa di seluruh negeri jiran telah divaksinasi penuh.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Minggu sore (10/10). Dia mengumumkan bahwa warga negara Malaysia yang divaksinasi lengkap akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema MyTravelPass mulai besok.

"Alhamdulillah, menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) Covid-19 telah mencapai 90 persen," kata Ismail Sabri dalam konferensi pers yang disiarkan di televisi nasional Malaysia itu.


"Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan (mereka) yang telah divaksinasi lengkap untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin polisi mulai besok, Senin, 11 Oktober," sambungnya, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Ismail Sabri menggarisbawahi bahwa dengan keputusan ini, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan orang yang dicintai dan untuk tujuan wisata.

Dia juga mengingatkan warga Malaysia untuk tidak berpuas diri dalam mematuhi protokol kesehatan, dan mendorong mereka yang bepergian untuk melakukan tes Covid-19 sendiri sebelum memulai perjalanan.

“Ini penting dalam membantu membuka kembali perekonomian negara sekaligus mempersiapkan diri menghadapi fase endemis,” tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya