Berita

Dmitry Muratov dan Maria Ressa merupakan dua wartawan yang dianugerahi penghargaan bergengsi Hadiah Nobel Perdamaian/Net

Dunia

Wartawan Filipina dan Rusia Dinobatkan Sebagai Pemenang Bersama Hadiah Nobel Perdamaian 2021

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang wartawan yang kerap membuat geram pihak berwenang di Rusia dan Filipina dianugerahi penghargaan bergengsi Hadiah Nobel Perdamaian pada Jumat (8 /10). Keduanya adalah Maria Ressa dan Dmitry Muratov.

Ketua Berit Reiss-Andersen dari Komite Nobel Norwegia mengatakan bahwa keduanya diberikan penghargaan atas perjuangan berani mereka untuk kebebasan berekspresi di Filipina dan Rusia.

"Pada saat yang sama, mereka adalah perwakilan dari semua wartawan yang membela cita-cita ini di dunia di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," tambahnya.

Hadiah tersebut adalah yang pertama bagi wartawan sejak Carl von Ossietzky dari Jerman memenangkannya pada tahun 1935 karena mengungkapkan program persenjataan kembali rahasia negaranya pasca-perang.

"Jurnalisme yang bebas, independen, dan berdasarkan fakta berfungsi untuk melindungi dari penyalahgunaan kekuasaan, kebohongan, dan propaganda perang," kata Reiss-Andersen, sebagaimana dikabarkan Channel News Asia.

Hadiah Nobel Perdamaian akan diberikan pada 10 Desember, bersamaan dengan peringatan kematian industrialis Swedia Alfred Nobel, yang mendirikan penghargaan dalam wasiatnya tahun 1895.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya