Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Covid Naik, Brunei Hanya Izinkan Pernikahan di KUA

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Brunei Darussalam tidak lagi mengizinkan pesta pernikahan di rumah seperti aturan sebelumnya. Untuk mengekang penyebaran virus, maka pernikahan hanya akan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menteri Kesehatan Dr Mohd Isham Jaafar mengumumkan, larangan pernikahan di rumah berlaku mulai Minggu (26/9). Keputusan itu diambil setelah koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Pengadilan Syariah.

"Akad nikah hanya diperbolehkan di Kantor Catatan Perkawinan, Perceraian, Pembatalan, dan Ruju' Muslim di masing-masing distrik tempat penerbitan akta nikah," kata Isham Jaafar dalam konferensi pers pada Minggu, seperti dimuat The Star.


Menurut keterangan dari Kantor Catatan Pernikahan, calon pengantin baru dan keluarga mereka dapat memperoleh formulir melalui aplikasi online untuk menikah.

Setelah itu, formulir yang telah diisi dikirim ke drop box Kantor Catatan Pernikahan di masing-masing daerah, atau melalui email. Untuk pembayaran dan penerimaan slip persetujuan pernikahan, pelamar akan dihubungi untuk janji temu.

Individu yang meneruskan aplikasi mereka melalui drop box harus menyertakan rincian dalam amplop tertutup, dan mengirimkannya antara 8.15 pagi hingga siang hari.

Menurut data dari Worldometer, Brunei mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Agustus. Pada Minggu, Brunei melaporkan 326 kasus baru Covid-19 dengan empat kematian.

Secara keseluruhan, Brunei mencatat 6.540 kasus Covid-19, dengan 37 kematian. Sejauh ini ada sekitar 2 ribu kasus aktif di Brunei.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya