Berita

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta/Net

Politik

Kabel Listrik Bawah Laut Ancam Kedaulatan, PB HMI Beri Warning ke Presiden

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembangunan kabel listrik bawah laut Australia-ASEAN Power Link (AAPowerLink) yang melintasi perairan Indonesia harus dievaluasi pemerintah. Pasalnya, keberadaan kabel bawah laut itu mengancam kedaulatan bangsa dan negara, serta berpotensi merusak ekosistem bawah laut.

"Kami mengecam rencana pembangunan kabel bawah laut ini. Sebab, kami melihat tidak ada urgensi atau kepentingan mendesak yang mengharuskan kita mendukung program ini," jelas Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/9).

Arven pun mempertanyakan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari proyek tersebut, apakah sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan?


Sebab, proyek pembangkit listrik bawah laut ini akan mengaliri listrik di Singapura. Hanya 'numpang lewat' saja melalui kabel melintasi perairan Indonesia. Ini yang menurut Arven menjadi berbahaya.

"Kabel listrik sepanjang 4.500 km akan diletakan mulai dari perbatasan ZEE Indonesia-Australia di laut Timor melewati Samudra Hindia, Selat Lombok, Laut Bali, Laut Jawa, Selat Gaspar, Laut Natuna, Selat Riau, sampai ke batas Indonesia Singapura," urai Arven.

Lanjut Arven, sudah sepatutnya bangsa Indonesia khawatir proyek ini nantinya akan membuat ekosistem bawah laut menjadi buruk, seperti terumbu karang dan sebagainya. Selain itu, tentunya kekhawatiran yang paling besar adalah indikasi upaya spionase teritorial Indonesia.

"Nah, bisa saja nanti setelah kabel listrik itu ditaruh di bawah laut akan membuat negara kita bisa terus dipantau oleh mereka, apalagi jika ditambah potensi kerusakan ekosistem bawah laut," jelasnya.

Untuk itu, PB HMI menilai perlu untuk memberi warning kepada Presiden dan menteri terkait, yaitu Menteri Koordinator Investasi dan Maritim, Menteri Pertahanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk melakukan kajian yang komprehensif tentang dampak yang akan ditimbulkan dari proyek ini.

"Jika memang ternyata lebih banyak mudharat dibanding manfaat, tentu proyek ini wajib dibatalkan. Negara kita harus terus berdaulat," tegas Arven.

Sebagai agent of social control. dalam waktu dekat PB HMI melalui bidang Pertahanan keamanan akan membuat diskusi secara komprensif dan akan dipublikasikan ke semua stakeholder agar semua pihak mengetahui ancaman dari kabel bawah laut ini.

Karena, berdasarkan UU no 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1, :Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara".

"Jangan sampai negara kita tidak berdaulat karena sangat mudah dimata-matai oleh asing," pungkas Arven.

Proyek kabel listrik ini dilaksanakan oleh PT Sun Cable yang merupakan perusahaan patungan antara raja pertambangan Australia, Andrew Forrest, dan miliarder teknologi, Mike Cannon Brookes.

Rencananya proyek Sun Cable akan dibangun pada akhir 2024. Terdiri dari panel surya terbesar di dunia, baterai terbesar, dan kabel listrik terpanjang, yang menyediakan 10 GW listrik untuk dikirim dan menyediakan seperlima dari kebutuhan listrik Singapura.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya