Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Perjuangkan Dana Pensiun Atlet Lewat RUU SKN, Puan: Kesejahteraan Atlet Tidak Cukup Hanya Sebatas Bonus

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masih minimnya kesejahteraan bagi para atlet saat memasuki usia pensiun menjadi perhatian serius DPR. Sehingga, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong upaya perlindungan kepada mereka melalui proses legislasi RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang sedang dibahas parlemen.

Puan menjelaskan, RUU SKN akan menjadi rancangan besar (grand design) olahraga nasional 2021-2045, yang di dalamnya mencakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

"Soal kesejahteraan atlet ini tidak cukup hanya sebatas bonus, karena bonus hanyalah reward atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun," kata Puan lewat keterangan persnya, Selasa (14/9).


Oleh karena itu menurut Puan, melalui revisi RUU SKN dirinya bersama DPR RI akan mendorong perlindungan kesejahteraan para atlet yang sudah dalam masa usia tidak produktif lagi, yang salah sataunya dengan memiliki dana pensiun.

"Kami tidak ingin mendengar lagi ada mantan atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa akhirnya bekerja serabutan untuk menghidupi hari tuanya, karena tidak memiliki dana pensiun," tukasnya.

Dia mengacu survei Litbang Kompas baru-baru ini, yang menyebutkan sebanyak 84,2 persen responden dari kalangan atlet aktif tidak memiliki jaminan hari tua. Sementara  untuk mantan atlet, ada 75,2 persen yang tidak memiliki jaminan hari tua. Kemudian 35,2 persen atlet yang menjadi responden mengaku tidak memiliki asuransi kesehatan.

"Bagaimana bisa para atlet nasional yang sudah mengorbankan masa mudanya demi bangsa dan negara kemudian tidak punya jaminan sosial di hari tuanya? Negara harus segera membenahi ini," tegas Puan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengatakan, DPR akan memperjuangkan dana pensiun atlet agar menjadi salah satu bagian dari program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Dana pensiun atlet ini adalah amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat," kata Puan tentang Pasal 28H ayat (3) UUD 1945.

RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Bahkan, RUU ini ditargetkan selesai dalam masa sidang I Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI yang sekarang sedang berjalan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya