Berita

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Hasil Evaluasi Dan Rencana Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Luhut Sore Ini

SABTU, 17 JULI 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 122 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali tersisa tiga hari.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, bakal mengumumkan evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 yang ia komandoi itu sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini, Sabtu (17/7) pukul 16.30 WIB.


Selain mengumumkan hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut juga akan mengumumkan tindak lanjut yang diambil pemerintah terkait penanganan Covid-19, khususnya soal rencana perpanjangan masa pelaksanaannya yang sudah diwacanakan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

"Rencananya akan ada pengumuman yang terkait itu (perpanjangan PPKM Darurat)," ujar juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Jumat malam (16/7).

Wacana perpanjangan PPKM Darurat diungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat sore (16/7).

Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya