Berita

Aliansi BEM se-Sumsel saat menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang beberapa waktu lalu/RMOLSumsel

Politik

Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa

MINGGU, 04 JULI 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Poster digital "Jokowi: The King of Lip Service” yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang (BEM UTP), Sumatera Selatan.

BEM UTP menganggap yang dilakukan BEM UI tersebut patut diapresiasi. Sebab, mereka telah berani mengkritisi janji-janji Presiden yang dianggap kontra dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, unggahan kreatif tersebut merupakan fakta yang tidak mengada-ngada. Lantaran, di dalamnya mengandung semua arah kebijakan kepala negara dari hasil rangkuman kegiatan jurnalistik yang kompeten dan dijamin negara. Dengan begitu, tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.


"Presiden saja menerima kritikan mahasiswa itu. Jadi menurut kami, pihak-pihak lain tidak perlu mempersoalkan kritikan mereka (BEM UI) secara berlebihan atau bahkan balik represif. Dengan berbagai cara menyudutkan mahasiswa," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Achma Dudy, dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Mereka menyayangkan, ulah oknum kepentingan yang sempat meretas akun media sosial BEM UI dan serta akun milik anggota dan pengurusnya. Termasuk juga respons yang dilakukan Rektor UI dengan memanggil pengurus BEM UI tersebut pada hari libur.

Dudi menjelaskan, pada 27 Juni 2021 terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI. Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan Dewan Parlemen Mahasiswa (DPM) UI yang berjumlah 10 orang.

Pemanggilan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster diunggah akun BEM UI mencantumkan foto Presiden, Joko Widodo, yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar pukul 18.00 WIB yang membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," tegasnya.

"Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan berpendapat semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Oleh sebab itu, kami (BEM UTP) atas nama mahasiswa Indonesia, siap turut membantu memberi dukungan kepada BEM UI, terlebih untuk memperjuangkan hak-hak intelektual mahasiswa dalam bernegara," demikian Achma.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya