Berita

Ilustrasi warga negara India/Net

Nusantara

India Banjir Corona, 135 Warga Negaranya Masuk Indonesia Via Soetta Semalam

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Cukup mengkhawatirkan disaat negara India mengalami gelombang kedua penularan virus corona, 135 warga negara asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam (21/4).

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu.

"Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan naik pesawat carter," kata Benget kepada wartawan, Kamis (22/4).


Meski India mengalami lonjakan kasus Covid-19, namun tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Benget memastikan, Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi 135 WNA asal India itu.  

Sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

Kata Benget, mereka menunjukan surat hasil PCR valid dari India, dan kesemuanya tengah dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali.

Diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya