Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan/Net

Politik

Peluang Anies Capres 2024 Makin Berat Jika Semua Partai Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan revisi Undang Undang Pemilu diprediksi akan mengakibatkan peluang para Kepala Daerah calon potensial di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang semakin kecil.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Periskop Data, Muhamad Yusuf Kosim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (8/2).

Kata pria yang karib disapa Yuko ini, jika benar tidak ada revisi UU Pemilu maka sosok potensial seperti Anies Baswedan peluangnya dalam berkontestasi di Pilpres makin berat.


Alasannya, kata Yuko, setelah masa jabatannya habis nantinya Pilkada di tahun 2022 dan 2023 ditiadakan. Imbasnya, Anies tidak lagi memiliki ruang ekspos media yang luas.

"Kalau benar partai-partai akhirnya pada nolak revisi UU Pemilu calon potensial seperti Anies yang kali ini masuk radar survei capres potensial akan makin berat. Karena otomatis tiadanya Pilkada akan membuat dia memiliki keterbatasan eskposure media," demikian kata Yuko.

Lebih lanjut Yuko menjelaskan, Anies bisa saja memiliki peluang untuk membranding dirinya untuk mewarnai Pilpres dengan mengeluarkan dana besar untuk menjaga namanya beredar di ruang publik.

"Andaikata masih ingin muncul di publik, saat tidak menjabat Anies harus menggelontrka dana besar untuk menjaga namanya beredar di tengah publik," pungkas Yuko.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya