Berita

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah/RMOLLampung

Nusantara

Eva-Deddy Masih Bisa Menang Jika MA Dan MK Pentingkan Kemaslahatan Masyarakat

RABU, 27 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah bisa menang atas banding di Mahkamah Agung (MA) dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau MA dan MK mementingkan maslahat masyarakat bisa jadi Eva menang walau kemudian terbukti melakukan pelanggaran," ujar pengamat politik Budi Kurniawan dikutip Kantor Berita RMOLLampaung, Rabu (27/1).

Pasalnya, lanjut dia, Eva-Deddy menang telak di Kota Bandarlampung dengan 249.134 pemilih atau 57,3 persen suara.


Selisih jauh dari dua pesaingnya, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan 93.280 suara atau 21,4 persen dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman dengan 92.607 suara atau 21,3 persen.

"Karena walaupun tidak luput dari pelanggaran, pilkada kali ini menempatkan Eva menang telak, seharusnya kalau mau didiskualifikasi sebelum pilkada atau minimal sebelum penetapan pemenang," katanya.

Menurut akademisi Universitas Lampung, aspek suara masyarakat Bandarlampung ini perlu menjadi pertimbangan majelis hakim MA dalam mengambil keputusan.

Apakah menguatkan keputusan KPU Bandarlampung mendiskualifikasi Eva-Deddy atau memenangkan banding Eva-Deddy dengan menetapkan keduanya kembali sebagai peserta Pilkada Bandarlampung.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya