Berita

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah/RMOLLampung

Nusantara

Eva-Deddy Masih Bisa Menang Jika MA Dan MK Pentingkan Kemaslahatan Masyarakat

RABU, 27 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah bisa menang atas banding di Mahkamah Agung (MA) dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau MA dan MK mementingkan maslahat masyarakat bisa jadi Eva menang walau kemudian terbukti melakukan pelanggaran," ujar pengamat politik Budi Kurniawan dikutip Kantor Berita RMOLLampaung, Rabu (27/1).

Pasalnya, lanjut dia, Eva-Deddy menang telak di Kota Bandarlampung dengan 249.134 pemilih atau 57,3 persen suara.


Selisih jauh dari dua pesaingnya, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan 93.280 suara atau 21,4 persen dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman dengan 92.607 suara atau 21,3 persen.

"Karena walaupun tidak luput dari pelanggaran, pilkada kali ini menempatkan Eva menang telak, seharusnya kalau mau didiskualifikasi sebelum pilkada atau minimal sebelum penetapan pemenang," katanya.

Menurut akademisi Universitas Lampung, aspek suara masyarakat Bandarlampung ini perlu menjadi pertimbangan majelis hakim MA dalam mengambil keputusan.

Apakah menguatkan keputusan KPU Bandarlampung mendiskualifikasi Eva-Deddy atau memenangkan banding Eva-Deddy dengan menetapkan keduanya kembali sebagai peserta Pilkada Bandarlampung.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya