Berita

Polisi negara bagian Punjab di distrik Tarn Taran lakukan konpres pada 1 Agustus 2020/Net

Dunia

Bertambah Lagi Korban Tewas Karena Miras Oplosan Di India Menjadi 104 Orang

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 08:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparat India melaporkan korban tewas akibat minuman keras oplosan di Negara Bagian Punjab India, pada Senin (3/8) bertambah menjadi 104 orang dari laporan sebelumnya yaitu 98 orang. Para korban berasal dari Tarn Taran, Batala, dan Amritsar Rural.

Juru Bicara Menteri Kepala wilayah Punjab Raveen Thukral mengatakan korban terbanyak berasal dari Tarn Taran.

"Jumlah korban tewas dalam tragedi di Punjab mencapai 104 orang. Sebanyak 80 kematian di Tarn Taran, lalu 12 di Batal, dan 12 di Batala dan Amritsar Rural," kata Raveen Thukral, dikutip dari Xinhua, Senin (3/8).


Menteri Kepala Punjab, Amarinder Singh, segera memerintahkan penyelidikan atas kasus ini. Perintah itu sebenarnya sudah ia keluarkan sejak Jumat.

Sejauh ini polisi telah menangkap 25 orang terkait tragedi tewasnya sejumlah orang yang telah menenggak minuman keras illegal sejak kasus ini mulai terungkap akhir pekan lalu.

“Beberapa keluarga menolak untuk membeberkan rincian kematian dan beberapa bahkan mengkremasi mereka. Kami datang ke nomor ini setelah pengumpulan informasi," kata Singh seperti dikutip dari AFP, pada Minggu (2/8).

Sementara itu partai oposisi negara dalam serangkaian twitnya meminta pemerintah Punjab untuk segera mengendalikan mafia minuman keras di negara bagian itu.

Kasus minras oplosan yang menewaskan banyak warga ini memicu konflik antar politikus. Partai-partai oposisi lokal menyerang pemerintah karena dianggap lamban dan tidak tegas.

Partai lokal Shiromani Akali Dal mendesak Singh untuk mengundurkan diri karena dituduh melindungi para pedagang miras palsu.

Kepala menteri negara bagian Punjab Amarinder Singh mengatakan bahwa ia telah memerintahkan penyelidikan khusus atas kematian tersebut, ia berkata bahwa siapa pun yang terbukti bersalah tidak akan selamat.

Pemerintah mengaku sudah melakukan tindakan tegas terhadap semua pihak yang dinyatakan bersalah terkait penjualan miras ilegal dan penyelundupan.

Asosiasi Alkohol dan Anggur Internasional India memperkirakan, dari lima miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di India, sekitar 40 persennya diproduksi secara illegal.

Ratusan orang meninggal setiap tahun di India karena alkohol ilegal yang dibuat di tempat penyulingan yang dijual seharga hanya 10 rupee (sekitar 13 sen AS) per liter, sangat terjangkau bahkan untuk yang paling miskin sekalipun.

Para pemabuk biasanya mencampur minuman keras yang mereka konsumsi dengan methanol, suatu bentuk alkohol yang sangat beracun yang biasa digunakan sebagai bahan pendingin anti beku demi memperoleh sensasi yang lebih kuat. Jika dicerna, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian dalam konsentrasi yang lebih besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya