Berita

Pasangan uyghur yang lebih tua berjalan di sepanjang jalan di Yarkant, dekat Kashgar, di Daerah Otonomi Uygur Xinjiang di China barat/Net

Dunia

Jika AS Nekad Ganggu Urusan Dalam Negeri China, Maka Beijing Tidak Akan Tinggal Diam

SABTU, 11 JULI 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah memutuskan untuk mengambil langkah balasan terhadap AS yang mengembuskan isu mengerikan  terkait Xinjiang. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian, pada Jumat (9/7) menegaskan langkah balasan itu sebgai tanggapan atas pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang menyebut bahwa Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat China.

Bagi China, AS telah lama mencampuri urusan dalam negeri mereka. Apa yang dilakukan AS merupakan gangguan serius, pelanggaran berat terhadap norma-norma mengatur hubungan internasional, dan sangat merugikan hubungan China-AS.

"China dengan tegas menentang dan sangat mengutuk itu sikap AS yang memberi sanksi pada pejabat-pejabat China," kata Lijian, dikutip dari Xinhua.


Zhao mengatakan urusan Xinjiang sepenuhnya urusan dalam negeri China, dan Amerika Serikat tidak punya hak dan tidak dapat campur tangan.

Pemerintah China bertekad untuk melindungi kedaulatan nasional, kepentingan keamanan dan pembangunan, memerangi terorisme kekerasan, separatisme, dan ekstremisme agama, dan menentang campur tangan asing dalam urusan Xinjiang dan urusan internal China lainnya, sebagaimana China tidak mencampuri urusan dalam negeri AS.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera membatalkan keputusannya yang salah dan berhenti membuat pernyataan atau tindakan apa pun yang mengganggu urusan dalam negeri China dan merusak kepentingan China," kata Zhao.

China akan memberikan perlawanan jika Amerika Serikat masih saja keras dengan sikap itu.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya