Berita

Benny Tjokro/Net

Bisnis

Pengusaha Tan Kian Akhirnya Diduga Terkait Dengan Benny Tjokro Dalam Penggelapan Dana Jiwasraya

RABU, 29 JANUARI 2020 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga tersangka Benny Tjokro bekerja sama dengan Tan Kian-konglomerat properti untuk menyamarkan aset hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam bentuk properti. Dugaan itu menyebut sebuah apartemen mewah yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kejagung pun akan menelusuri aliran dana yang digunakan untuk membuat apartemen mewah tersebut. Jika dana tersebut berasal dari hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya, maka tidak menutup kemungkinan Tan Kian juga bakal dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tan Kian merupakan Ketua KSO Duta Regency Kurnia Metropolitan Kuningan Properti yang membangun apartemen tersebut.
 
"Tersangka diduga bekerja sama dengan saksi itu (Tan Kian) untuk menyamarkan aset hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kami akan telusuri aliran dananya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (28/1).
 
500 unit apartemen di Kuningan itu bakal dijual dengan harga per unitnya mencapai Rp2 miliar-Rp3 miliar.

Tan Kian pun membantah tudingan Kejaksaaan Agung. Bantahan itu disampaikan oleh Andi Simangunsong, kuasa hukum Tan Kian, sekaligus sebagai hak jawab atas tudingan yang dipublikasikan di beberapa media tersebut.

"Tan Kian tidak memiliki kerja sama pembangunan apartemen dengan BennyTjokro. Tidak ada nama Benny Tjokro di PT Duta baik sebagai direksi, dewan komisaris maupun pemegang saham," kata Andi dalam keterangan resminya Senin (28/1).

Andi menegaskan bahwa Tan Kian melalui salah satu perusahaannya PT Metropolitan Kuningan Properti (PT Metropolitan), menjalin KSO (Kerja Sama Operasi) dengan PT Duta Regency Karunia (PT Duta) untuk membangun apartemen mewah di Jakarta Selatan tersebut.

Proyek apartemen di Kuningan itu dibangun atas biaya PT Metropolitan, sedangkan PT Duta yang menyediakan lahan tanahnya.

Menurut dia, PT Metropolitan akan membiayai pembangunan apartemen melalui presale dan sales. Keuntungan dari proyek apartemen mewah itu kemudian akan dibagi antara PT Duta dengan PT Metropolitan.

"Jadi, baik PT Duta maupun Benny Tjokro tidak pernah memberikan uang kepada Tan Kian maupun PT Metropolitan untuk membangun apartemen dimaksud," tegas  Andi.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya